Sudah Bayari Kos Rp 700 Ribu Tetap Tak Mau Jadi Pacar, Pemuda Ini Akhirnya Lempar Bom Ikan ke Rumah

Cinta pelaku ditolak mentah-mentah oleh sang pujaan hati yang tinggal di rumah Hamidah.

Editor: Ravianto
danendra kusuma/surya malang
Kondisi rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo usai jadi sasaran pelemparan bondet, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Akibat cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pemuda warga Probolinggo, Jawa Timur nekat melemparkan bom ikan ke rumah seorang perempuan.

Rumah yang dilempar bom ikan itu adalah rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Aksi pelemparan bondet atau bom ikan itu dilakukan Jumat (10/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Namun bukan Hamidah yang ditaksir sang pemuda berinisial AH ini, melainkan yang ngekos di rumahnya.

Pelaku naik pitam karena ditolak cintanya atau cintanya bertepuk sebelah tangan. 

Cinta pelaku ditolak mentah-mentah oleh sang pujaan hati yang ngekos di rumah Hamidah.

Terkini Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus pelaku pelempar bondet. 

Dia adalah, AH (26) warga Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pelaku diringkus di kediamannya, beberapa jam usai kejadian pelemparan bondet, tepatnya Jumat pukul 07.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, pelemparan bondet itu didasari rasa sakit hati. 

Pelaku menaruh perasaan kepada seorang perempuan berinisial, LL (34) warga Lumajang yang tinggal di indekos milik Hamida. 

Upaya menaklukkan hati LL pun dilancarkan oleh AH. 

Salah satunya, AH rela memberikan uang Rp 700 ribu kepada LL untuk keperluan membayar kos. 

"Kenyataannya, usaha yang dilakukan pelaku itu justru berbanding terbalik. LL tetap tak menggrubis pelaku. Cinta pelaku bertepuk sebelah tangan," katanya, dikonfirmasi Senin (13/3/2023). 

Merasa cintanya tak berbalas, pelaku meminta LL untuk bertemu sekaligus menanyakan masalah uang yang ia beri. 

Tak betah, LL langsung mengiyakan permintaan AH. LL mengajak bertemu di rumah pemilik kos. 

Berbarengan dengan itu, LL didampingi rekannya, NM warga Lumajang, meminjam uang kepada anak pemilik kos, Hamida, RH, guna mengganti uang Rp 700 ribu yang diberi AH. 

"Pelaku lantas mendatangi LL di rumah pemilik kos. Pelaku tiba Jumat malam hari," ungkapnya. 

Namun, lagi-lagi LL membuat pelaku merasa kecewa. 

LL tak mau menemui AH. LL meminta tolong kepada RH untuk memberikan uang pengganti ke pelaku. 

Sementara, LL menghindari pelaku dan berdiam diri di kamar kos. 

"LL tak mau ditemui. Pelaku emosi tak terima dengan perlakuan itu. Beberapa langkah keluar dari rumah pemilik kos, pelaku seketika melempar bondet ke bagian depan rumah hingga meledak," paparnya. 

Akibat ledakan bondet, kaca depan rumah pemilik kos pecah. 

Serpihan kaca berhamburan ke ruang tamu. 

Pilunya, RH dan NM terluka terkena pecahan kaca tersebut.

Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. 

"RH dan NM kebetulan masih berada di ruang tamu saat pelaku melempar bondet. LL tak terluka karena dia berada di kamar kos," terangnya. 

Wadi menyebut, pihaknya mengembangkan kasus pelemparan bondet ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. 

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun polisi, pelaku melakukan aksi pelemparan bondet bersama satu rekannya. 

"Kami juga menulusuri dari mana pelaku mendapatkan bahan peledak bondet ini. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 atau KUHP Pasal 187 Ayat 1 dan 2 dan atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406, ancaman hukumannya 20 tahun penjara," pungkasnya. (nen/Surya Malang

 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved