Ranca Upas Bandung Rusak

Sandiaga Uno Sebut Event Trail di Ranca Upas Tidak Bertanggung Jawab, Akan Digitalisasi Perizinan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut buka suara soal rusaknya kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung akibat ulah event trail.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @kemenparekraf.ri
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut buka suara soal rusaknya kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung akibat ulah event trail. 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut buka suara soal rusaknya kawasan Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung akibat ulah event trail.

Kerusakan kawasan Ranca Upas ini belakangan memang sedang disorot oleh berbagai pihak.

Pasalnya event trail yang diselenggarakan beberapa waktu lalu membuat kerugian besar bagi para petani terutama rusaknya habitat bunga rawa, salah satu bunga langka.

Mengenai hal tersebut, Sandiaga Uno turut menyoroti penyelenggaraan acara motor trail tersebut.

Menurut Sandiaga Uno penyelenggaraan event trail tersebut tidak bertanggung jawab.

"Di sosial media, di WhatsApp grup beredar video yang sangat mengenaskan. Kami sangat menyayangkan event motor trail yang merusak," kata Sandiaga Uno dikutip dari Instagram @kemenparekraf.ri pada Selasa (14/3/2023).

"Ini adalah penyelenggaraan event yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Baca juga: Buntut Tragedi Event Trail, Ranca Upas Akhirnya Ditutup untuk Umum

Acara event trail ini, menurut Sandiaga Uno, bukan hanya merugikan masyarakat setempat tetapi merusak habitat bunga rawa.

"Merusak lingkungan dan merugikan bukan hanya masyarakat sekitar tapi kawasan yang ditumbuhi tanaman langka yaitu edelweis rawa di Ranca Upas," tutur Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, Kemenparekraf berencana untuk mendigitalisasi proses perizinan jika ada pihak yang ingin menyelenggarakan sebuah event.

"Kita juga menilai bahwa mungkin event terlihat kurang berisiko, tetapi ternyata memiliki risiko yang sangat tinggi," ujar Sandiaga Uno.

Nantinya ada klasifikasi yang harus dipersiapkan oleh penyelenggara event jika ingin mengajukan perizinan.

Klasifikasi tersebut di antaranya:

  • Risk mitigation
  • Risk management plan
  • Waste management plan

"Harus ada catatan jika ada penyelenggara yang melakukan kesalahan disengaja akan diletakkan di catatan blacklist pada sistem," jelas Sandiaga Uno.

Adapun hingga saat ini sistem digitalisasi perizinan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh lintas kementerian dan baru akan diuji coba pada bulan Mei dan Juni 2023 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved