Saat Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Umur 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Miris
RD (15), anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.
"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Edwar menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.
“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya. (*)
Foto: Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut, Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga
20 Kios Oleh-oleh di Bungursari Purwakarta Hangus Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Kios Oleh-oleh yang Terbakar di Purwakarta Akan Ditata Ulang, Om Zein: Dibangun Gaya Julang Ngapak |
![]() |
---|
20 Kios Oleh-oleh Bungursari Hangus, Pemkab Purwakarta Siapkan Rehabilitasi Total |
![]() |
---|
Kios Oleh-oleh Bungursari Hangus Terbakar, Pemkab Purwakarta Siapkan Rehabilitasi Total |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Purwakarta, Puluhan Kios Oleh-oleh Khas Priangan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.