RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Jarang Bergaul di Masyarakat, Terancam 10 Tahun Bui Akibat Narkoba
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sosok RD (15) yang merupakan anak dari pedangdut Lilis Karlina diungkap oleh tetangga.
Menurut tetangga, RD yang saat ini masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu jarang terlihat di lingkungan masyarakat.
Diketahui, RD saat ini terjerat kasus peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) kemarin.
Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Warga yang tinggal di sekitar rumah RD atau Lilis Karlina yang berada di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengungkap sosok RD.
Hal tersebut disampaikan oleh Didin kepada Tribun saat ditemui di sekitar rumah Lilis Karlina pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih 15 Tahun Jadi Pengedar
Didin menyampaikan, anak Lilis Karlina yakni RD jarang terlihat di lingkungan masyarakat. Bahkan, RD juga tidak pernah terlihat saat acara seperti 17 Agustusan dan acara lainnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Odah yang merupakan warga sekitar Lilis Karlina.
Menurut Odah, RD jarang terlihat di lingkungan sekitar. Bahkan RD tak pernah bermain dengan teman sebaya di lingkungannya.
Baca juga: Saat Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Umur 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Miris
"Jarang terlihat, paling kalau lagi keluar dari rumahnya aja. Engga pernah aktif juga di lingkungan seperti Karang Taruna dan lainnya," ucap Odah.
Selain RD, Odah juga mengungkapkan bahwa Lilis Karlina jarang terlihat di pengajian ibu-ibu sekitar.
"Kalau ibu Lilis Karlina jarang kelihatan di pengajian ibu-ibu, tapi kalau ada kegiatan suka membantu untuk logistiknya," kata Odah.
Baca juga: Anaknya Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Reaksi Pedangdut Lilis Karlina
Perlu diketahui, saat ini RD terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena keterkaitannya dengan peredaran obat-obatan terlarang.
"RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen. (*)
| Viral Video Narapidana Pakai Handphone dan Konsumsi Narkoba dalam Sel, Kepala Rutan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Polsek Soreang Amankan Belasan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah, Beberapa Positif Konsumsi OKT |
|
|---|
| Pernah Rasakan, Raffi Ahmad Bagikan Pengalaman Pahit Terjerat Narkoba, Blak-blakan ungkap Pengaruh |
|
|---|
| Satgas Pangan Polres Purwakarta Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Tak Lebihi HET |
|
|---|
| Geng Motor Brutal yang Bikin Geger Purwakarta Disikat Polisi, 3 Anggotanya Sempat Kabur ke Jogja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.