Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Universal Health Coverage, Dinilai Sukses Mendukung Program JKN

"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi dengan BPJS"

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Adityas Annas Azhari
Istimewa Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerima Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan prestisius bidang kesehatan tingkat nasional.

Penghargaan bernama Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia itu diserahkan langsung kepada Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Balai Sudirman, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Purwakarta dinilai berhasil dalam peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

"Angka UHC Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 1 November 2022 angkanya tercatat sebesar 96,55 persen. Untuk tahun ini, sampai dengan 1 Maret 2023 angkanya naik menjadi 97,28 persen," kata perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) sore.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerima Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerima Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Istimewa Pemkab Purwakarta)

Selain itu, lanjut Bupati perempuan pertama Purwakarta itu, penghargan itu diperoleh lantaran terus meningkatnya dukungan dan kontribusi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," kata Neng Anne.

Menurut Neng Anne, hal tersebut juga bisa dilihat dari capaian kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta hingga 1 Maret 2023 adalah sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk.

Baca juga: Neng Anne Inginkan Setiap Desa di Purwakarta Miliki Produk Unggulan, Pemkab Siap Bantu Promosi

"Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) jumlahnya sebanyak 89.702 orang, lain-lainnya berasal dari; PBI APBN, PPU, PBPU dan iuran BP atau bukan pekerja. Hingga diperoleh total kepesertaan sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk," kata Neng Anne.

Ke depan, lanjut Neng Anne, Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan. 

"Kami juga  terus memperluas cakupan masyarakat yang agar bisa tercaver program tercover jaminan kesehatan. Khusus warga kurang mampu pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran agar bisa tercover jaminan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Festival Manggis 2023 Purwakarta Meriah, Ditandai Ekspor ke Cina, Masyarakat Makan Manggis Sepuasnya

Untuk mematangkan langkah tersebut, Pemkab Purwakarta bersama pihak BPJS Kesehatan telah melakukan MoU rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).

"Kesepakatan tersebut sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional," kata Neng Anne.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. "Tentu saja, hal ini nantinya dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Pegawai dari Perusahaan BUMN Jadi Relawan Pengelolaan Eceng Gondok di Purwakarta

Neng Anne juga menegaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa bupati atau walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut.

"Pasalnya, program ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved