Ketua DKPP Heddy Lugito Harapkan Regulasi Pemilu 2024 Jelas dan Tegas

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyinggung soal kejelasan dan ketegasan regulasi pada Pemilu. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, saat diwawancarai di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.D, SUMEDANG - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyinggung soal kejelasan dan ketegasan regulasi pada Pemilu. 

Masyarakat di Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi berupa Pemilu yang berlangsung di pada 14 Februari 2024. 

Tahapan Pemilu pun sudah berjalan.

Komisi Pemiluhan Umum (KPU) bekerja mulai dari memverifikasi partai peserta Pemilu, hingga pemutakhiran data pemilih. 

Dalam menjalankan kerjanya, KPU dinaungi payung hukum.

"Regulasi Pemilu harus jelas dan tegas, itu yang diharapkan," kata Heddy di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/3/2023). 

Baca juga: KPU RI Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu Putusan PN Jakarta Pusat, Tetap Lanjut!

Heddy tidak menjelaskan lebih detail bagaimana kondisi regulasi Pemilu saat ini dan apa yang menjadi ketidakjelasan dan ketidaktegasannya. 

"Saat ini saya tidak akan komentar (soal regulasi) dan bukan kewenangan kami," katanya. 

DKPP bersinggungan dengan kode etik penyelenggara Pemilu.

Semua aduan yang mengadukan lembaga, ketua, dan anggota KPU dilayangkan ke DKPP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved