Ending Kisruh Penyerobotan Jalan di Pasar Ciasem Subang Setelah Kapolres Sumarni Memediasi
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memanggil kedua belah pihak terkait kisruh pembangunan Pasar Ciasem Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang, AKBP Sumarni, memanggil kedua belah pihak terkait kisruh pembangunan Pasar Ciasem Subang.
Seperti diketahui, revitalisasi Pasar Ciasem yang terletak di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, menimbulkan permasalahan bagi warga sekitar.
Warga di sekitar pasar tradisional ini mengeklaim, pihak pemborong seenaknya memakai lahan jalan umum untuk penambahan area pasar.
Masyarakat juga menilai, revitalisasi pasar yang dilakukan saat ini disinyalir tak memperhatikan aspek-aspek lingkungan sekitar.
Imbasnya, jalan desa yang melintasi pasar itu menyusut 1,5 meter yang berujung mengganggu mobilitas warga.
Agar kasus kisruh Pasar Ciasem dengan warga tak berlarut-larut dan bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas, Sumarni akhirnya memanggil kedua belah pihak untuk mediasi mencari jalan keluar terbaik.
Mediasi dilakukan di Aula Mapolres Subang, Selasa(14/3/2023) sore.
Dalam mediasi tersebut, pengembang pasar dan warga sekitar pasar dihadirkan.
Selain Sumarni, mediasi juga dihadiri Kepala BPN Subang dan Kepala DKUPP Subang.
Baca juga: Pondok Pesantren Daarul Abbas Al Maliki di Kabupaten Subang, Siapkan Santri & Santriwati Berkualitas
"Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan baik dari pengembang maupun masyarakat akan segera menyelesaikan permasalahan pembanguan Pasar Ciasem yang diduga telah menyerobot atau memakan jalan umum selebar 1,5 meter tersebut," ujar Sumarni, Selasa sore.
Sumarni mengatakan, pihak pengembang telah menyetujui mengembalikan jalan tersebut kembali ke awal yakni selebar enam meter.
"Sebelum puasa, jalan tersebut akan dikembalikan oleh pengembang pasar. Konsekuensinya, pengembang Pasar Ciasem harus membongkar bangunan selasar yang tadinya akan digunakan untuk PKL," katanya.
"Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkab Subang dengan BP3 Pasar Ciasem selaku pengembang pasar, lebar jalan 1,5 digunakan oleh bangunan selasar untuk PKL tersebut di luar kontrak yang dikerjasamakan," imbuh Sumarni.
Kapolres berharap, kesepakatan kedua belah pihak ini secepatnya bisa diselesaikan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades dan Kaur Desa Gunungaci Kuningan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mabuk Ciu, 3 Pengamen di Subang Keroyok Seorang Pria hingga Tewas |
![]() |
---|
Assyifa Sagalaherang Subang Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Edi Askari Dorong Perbaikan Jalan dan Pengembangan Wisata di Desa Terpencil Subang |
![]() |
---|
Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Patimban Akan Beroperasi 2026, Kapasitas Tembus 800 Ribu TEUs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.