Daftar Kekayaan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara yang Jadi Tersangka Diduga Korupsi

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, kini daftar harta kekayaan disorot

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta kekayaan cukup fantastis 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Rektor Universitas Udayana itu diduga menyalahgunakan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba) seleksi jalur Mandiri tahun 2018-2022.

Dikutip dari TribunBali.com, penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan secara maraton melakukan penyidikan.

Peran I Nyoman Gde Antara dalam kasus ini yaitu menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018-2020.

Akibat status barunya menjadi tersangka atas kasus korupsi tersebut, harta kekayaan I Nyoman Gde Antara pun turut menjadi sorotan.

Baca juga: Mahfud MD Beber Dugaan yang Terjadi di Kemenkeu Bukan Korupsi, Sebut Pencucian Uang Janggal Rp 300 T

Berikut Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, I Nyoman Gde Antara mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 6.129.540.000.

Rinciannya, ia memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar di Badung dan Denpasar, Bali.

I Nyoman Gde Antara juga mempunyai lima unit kendaraan dengan nilai Rp 702.540.000.

Aset lain yang dimiliki I Nyoman Gde Antara adalah kas dan setara kas sebesar Rp 139 juta.

Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000, maka I Nyoman Gde Antara akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.191.540.000.

Namun karena adanya utang itu, maka total kekayaan I Nyoman Gde Antara berkurang menjadi Rp 6 miliar.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan I Nyoman Gde Antara sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/1500 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved