Mahfud MD Beber Dugaan yang Terjadi di Kemenkeu Bukan Korupsi, Sebut Pencucian Uang Janggal Rp 300 T

Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun, sebut bukan korupsi

Editor: Hilda Rubiah
Humas Kemenkopolhukam
Ilustrasi - Menko Polhukam, Mahfud MD beber dugaan yang rerjadi di Kemenkeu bukan korupsi, sebut pencucian uang janggal capai Rp 300 T 

TRIBUNJABAR.ID - Tahun ini, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu terseret berbagai polemik.

Berawal dari kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun hingga membongkar harta kekayaannya yang dinilai janggal oleh publik.

Mata publik pun mulai mempelototi pejabat-pejabat Kemenkeu yang sering pamer harta dan memiliki kekayaan di luar nalar.

Tentu hal itu tak hanya dilakukan publik, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun segera bertindak.

Kini, Sri Mulyani bekerja sama dengan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut persoalan tersebut di tubuh Kemenkeu.

Terkait polemik tersebut, Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Cuci Gudang? Minta PPATK Buka Transaksi Rp 300 Triliun yang Dilakukan Anak Buahnya

Diketahui sebelumnya, usai bertemu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu, Mahfud MD menyampaikan ihwal transaksi janggal RP 300 triliun di Kemenkeu adalah akibat tindakan pencucian uang

Perbedaan dua hal tersebut ditegaskan Mahfud dalan konferensi persnya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, usai menyambut kedatangan jajaran petinggi Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," kata Mahfud MD kepada awak media.

Lalu Mahfud menjelaskan sedikit tentang arti dari pengertian pencucian uang yang menurut pihaknya jelas berbeda dari tindak pidana korupsi

"Misalnya, orang saya korupsi lalu dibelakang saya ada istri saya punya emas dua ton terus anak saya punya showroom terus anak saya yang satu lagi," jelas Mahfud.

"Nah yang begitu itu yang diduga tindak pencucian uang karena korupsi saya itu tadi, yang beranak pinak," sambungnya. 

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP 300 triliun tersebut. 

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara. Apalagi itu tadi mengambil uang pajak, tidak. Bukan itu," tegasnya. 

Diketahui, Menkopolhukam dalam pertemuannya dengan pejabat Kemenkeu mencari tahu hal apa yang jadi penyebab di balik transaksi mencurigakan RP300 triliun di Kemenkeu. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved