Mahfud MD Beber Dugaan yang Terjadi di Kemenkeu Bukan Korupsi, Sebut Pencucian Uang Janggal Rp 300 T
Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun, sebut bukan korupsi
Setelah ditelisik dan mendapatkan informasi dari Kemenkeu, transaksi mencurigakan tersebut adalah tindakan pencucian uang.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud masih dalam kesempatan yang sama.
Ia pun menekankan ihwal transaksi pencucian uang ini pun akan lebih lanjut ditindaklanjuti ke depannya oleh pihak yang berwenang.
"Nah yang demikian yang 300-an ini akan kita tindak lanjuti. Oleh sebab itu saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk di selidiki tindak pencucian kan terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi," tegasnya.
Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini untuk memberk keterangan.
Mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi Heru pambudi.
Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Baca juga: KRONOLOGI Temuan Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 M, Mahfud MD Sebut Itu Baru Sebagian
Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.
Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rekening Nilainya Mencapai Rp 500 miliar Milik Rafael Alun
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael Alun.
Kejari Cianjur Dalami Aliran Dana Korupsi PJU, Dadan Ginanjar Belum Bernyanyi |
![]() |
---|
Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK dengan Tangan Masih Diborgol |
![]() |
---|
Terungkap Kades Cikujang Sukabumi yang Tersandung Kasus Korupsi Punya Utang ke Warga, Belum Dibayar |
![]() |
---|
SOSOK Kades Cikujang Sukabumi Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Pakai Rompi Tahanan, Dikenal Glamor |
![]() |
---|
Ini Sikap Atalia Praratya Menjawab Pertanyaan Soal Kasus-kasus yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.