Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pelaku Nekat Bertransaksi di Jalur Pantura Indramayu

Komplotan pengedar sabu di Indramayu nekat melakukan transaksi di jalur Pantura. Modusnya dengan menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok.

Kompas.com
Ilustrasi kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga: Operasi Lodaya Polres Indramayu Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, Sebanyak 12 Tersangka Diamankan

Di pinggir jalan Desa Sukra, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti tersebut, kata Otong Jubaedi, diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.

"Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang," ujar dia.

Di sana polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO," kata Otong.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*) 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved