Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pelaku Nekat Bertransaksi di Jalur Pantura Indramayu
Komplotan pengedar sabu di Indramayu nekat melakukan transaksi di jalur Pantura. Modusnya dengan menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan.
Baca juga: Operasi Lodaya Polres Indramayu Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, Sebanyak 12 Tersangka Diamankan
Di pinggir jalan Desa Sukra, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (9/3/2023).
Barang bukti tersebut, kata Otong Jubaedi, diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH.
Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.
"Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang," ujar dia.
Di sana polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO," kata Otong.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Bukan Lagi Polisi, Kapolres Indramayu Sebut Alvian Maulana Sinaga Sudah Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.