Pria di Purwakarta Aniaya Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Cemburu Lihat Keduanya di Kamar
Perbuatan tersebut dilakukan karena mendapati istrinya sedang berada di dalam kamar bersama korban dengan kondisi pintu rumah tertutup
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pria berinisial AM (23) alias Egeng asal Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial EN (20).
Hal itu AM lakukan karena dirinya menduga EN berselingkuh dengan istrinya.
Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh AM itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desan Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Minggu (26/2/2023) lalu.
Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (25/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika wanita berinisial I (22) yang merupakan istri AM menghubungi korban melalui aplikasi pesang singkat facebook.
Saat itu, lanjut Budi, I meminta dijemput oleh EN agar bisa nongkrong di kediaman EN.
Atas permintaan tersebut, Budi mengatakan, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, tepatnya di depan Masjid Al-Barokah.
"Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk ke dalam rumah," kata Budi kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/3/2023) sore.
Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung memukulinya memakai gear motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.
Senjata itu rupanya sengaja ia bawa sejak dari rumah.
"Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," ujar Budi.
Pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga perebut istrinya itu. Ia tidak pulang untuk menghindari polisi.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku," katanya.
Setelah melakukan pengejaran, kata Budi, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.
"Motifnya asmara. Jadi, diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Karena perselingkuhan itu, akhirnya pelaku marah. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 di kediaman ibunya," ucapnya.
Warga Purwakarta Bisa Sampaikan Aduan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Ogan Lopian |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Purwakarta Turun hingga Rp300 M, Om Zein Ingatkan Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Liput Dapur MBG di Jakarta Timur, Wartawan Dianiaya Petugas SPPG dan Sempat Cekcok, Begini Dalihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.