Polisi Ringkus 12 Tersangka Curanmor di Indramayu Termasuk Penadah dan Joki, 12 Motor Diselamatkan
12 tersangka pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu yang ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tak tanggung-tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu.
Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.
Yakni tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.
Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Purwakarta Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Kena Dor!
"Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah.
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.
Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.
Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di 40 tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: INI TAMPANG Dua Pelaku Curanmor yang Diamankan Polsek Nagrak Sukabumi, Residivis
"Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," ujar dia.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Polres Indramayu
AKBP M Fahri Siregar
Operasi Jaran Lodaya 2023
pencurian sepeda motor
Kabupaten Indramayu
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Belum 100 Persen Online, Opsi Hybrid Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.