Venna Melinda Datangi Ferry Irawan Sendirian, Sampaikan Permintaan Namun Ditolak dengan Tegas
Venna Melinda diam-diam mengunjungi Ferry Irawan di tahanan. Ferry merupakan suami Venna.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Venna Melinda diam-diam mengunjungi Ferry Irawan di tahanan.
Ferry merupakan suami Venna.
Namun, Venna memenjarakannya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus tersebut diproses di Polda Jawa Timur.
Di tengah prosesnya, Venna mengunjungi Ferry pada akhir Februari 2023.
Dalam kesempatan itu, Venna meminta Ferry untuk mengakui perbuatan dugaan KDRT yang dilakukannya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut Venna Melinda datang sendirian menemui Ferry di Rutan Polda Jawa Timur.
Saat Venna datang, Jeffry menyebut kliennya kaget.
Baca juga: Verrel Bramasta Buka Suara Setelah Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai Kepada Ferry Irawan
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
“Ibu V datang dan meminta Pak Ferry meminta untuk mengakui perbuatannya," lanjut dia.
Jeffry Simatupang menambahkan, Venna Melinda meminta kliennya untuk mengaku telah melakukan KDRT di hadapan media.
Ferry pun tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda tersebut.
“Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” ujar Jeffry.
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjut dia.
Baca juga: Ibu Ferry Tuding Tuding Venna Melinda Sengaja Singgung KDRT Jelang Pemilu Demi Raup Dukungan Ibu-ibu
Saat itu, Venna dan Ferry bertemu secara personal.
Keduanya tidak didampingi kuasa hukum.
Jeffry Simatupang menjelaskan, Venna Melinda mau mencabut laporan terhadap Ferry Irawan dengan satu syarat.
“Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” ungkap Jeffry.
Jeffry menuturkan, Ferry Irawan tak gentar dengan laporan Venna dan siap menghadapi segala proses hukumnya dengan kooperatif.
Baca juga: Venna Melinda Skakmat Lawyer Ferry Minta Barang Dikembalikan, Sunan Ngacir, Hotman Beri Sindiran
“Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan saja,” tutur Jeffry.
Pihak Jeffry menuntut agar pihak penyidik menyangkakan pasal yang tepat untuk kliennya.
Pasalnya, di Polres Kediri Kota, Ferry Irawan dilaporkan dengan Pasal 44 Ayat 4.
Sementara, di Polda Jawa Timur, Ferry justru disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 1.
Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Berkas perkara kasus itu kemudian dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur.
Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke kejati.
Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda.
Tiga di antaranya adalah ahli psikologi, kedokteran, dan pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Percakapan Venna Melinda dan Ferry Irawan Saat Bertemu di Polda Jawa Timur"
Baca berita lainnya di GoogleNews
Ustaz Kondang di Bandung Diduga Ludahi Anak Sendiri, Sudah Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Babak Belur, Ibu Muda Korban KDRT di Bekasi Minta Tolong Damkar, Frustasi Lapor Polisi Tak Digubris |
![]() |
---|
Simpang Siur Kabar Verrell Bramasta Terjebak di Iran, Nenek Minta Doa, Tenaga Ahli DPR Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral Wanita di Garut Babak Belur Disiksa Suami, Keluarga Meradang: Adik Saya Dikurung |
![]() |
---|
Tragis, Pekerja Migran Asal Subang Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.