Persib Bandung

Teja Paku Alam Harus Absen Saat Persib Bandung vs Persik Kediri, Ini Ternyata Penyebabnya

Kiper Persib, Teja Paku Alam dipastikan absen dalam Persib Bandung vs Persik Kediri yang bakal digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor

Penulis: Cipta Permana | Editor: Januar Pribadi Hamel
tangkap layar
Kiper Persib Bandung, Teja Paku Alam melakukan blunder yang berakibat kartu merah pada pertandingan melawan Barito Putera pada pekan ke-27 Liga 1, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kiper Persib, Teja Paku Alam dipastikan absen dalam Persib Bandung vs Persik Kediri.

Laga Persib Bandung vs Persik Kediri bakal digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Teja Paku Alam absen pada laga Persib Bandung vs Persik Kediri karena hukuman kartu merah langsung yang didapatkannya saat melawan Barito Putera dan mendapat tambahan dari komdis.

Dalam ayat 5 pasal 57 regulasi BRI Liga 1 -2022/2023, disebutkan bahwa pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.

Baca juga: Persija vs Persib Ditunda, Teja Paku Alam Kembali Kawal Gawang Persib Bandung saat Lawan Persik?

Namun pada lanjutan bunyi ayat tersebut disebutkan, apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, maka match commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play, dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti di laga Persib kontra Barito Putera di Stadion Demang Lehman, pada 27 Februari 2023 lalu.

“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” bunyi surat keputusan Komdis PSSI bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023, Senin, 6 Maret 2023.

Selain larangan dua pertandingan, kiper bernomor punggung 14 itu pun mendapat sanksi denda sebesar Rp. 10.000.000.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.

Atas sanksi tersebut, kiper kelahiran Painan, Sumatera Utara, 14 Maret 1994 tersebut mendapat sanksi larangan bermain dalam dua pertandingan, yakni laga tunda menghadapi Persija Jakarta, dan pertandingan melawan Persik Kediri pada pekan ke-29 BRI Liga 1.

Sanksi larangan bertanding Teja Paku Alam di laga Persik Kediri pun diakui oleh Pelatih Persib, Luis Milla.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan surat dari Komite Disiplin yang menjelaskan bahwa Teja Paku Alam mendapatkan sanksi dua pertandingan, termasuk laga menghadapi Persik Kediri.

Aksi Teja Paku Alam dalam sebuah latihan Persib Bandung beberapa waktu lalu
Aksi Teja Paku Alam dalam sebuah latihan Persib Bandung beberapa waktu lalu (Tribun Jabar)

"Benar, bahwa kami mendapatkan surat yang berisi informasi bahwa Teja (Paku Alam) tidak bisa bermain besok (melawan Persik Kediri), dengan adanya tambahan larangan satu pertandingan lagi dari sanksi satu kartu merah yang didapatnya," ujarnya saat ditemui di Graha Persib, Selasa (7/3/2023).

Luis Milla pun menyampaikan, bahwa dirinya tidak dapat memberikan komentar apapun atas keputusan Komdis PSSI tersebut. Terlebih, sanksi tersebut telah diputuskan dan pihaknya tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ketika salah seorang pemain mengambil keputusan yang itu bisa berakibat pada pemain tersebut menerima sanksi, baik itu akumulasi (kartu kuning) ataupun langsung kartu merah, tentunya itu atas keputusan dari pemain tersebut, dan hal itu situasional," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved