Buronan Jepang Diduga Melarikan Diri ke Indonesia, Masih Dilacak Interpol

Ramadhan menuturkan bahwa tersangka Yusuke pun kini diperkirakan masih berada di Indonesia.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait situasi arus mudik Lebaran 2022 di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kamis (28/4/2022). Kepolisian RI (Polri) masih mencari buronan Jepang Yusuke Yamazaki yang diduga melarikan diri ke Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) masih mencari buronan Jepang Yusuke Yamazaki yang diduga melarikan diri ke Indonesia.

Interpol pun masih bekerja dalam melakukan pelacakan pelaku.

"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim interpol kita, tim interpol Indonesia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Ramadhan menuturkan bahwa tersangka Yusuke pun kini diperkirakan masih berada di Indonesia.

"Diperkirakan tersangka masih dalam wilayah Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan kemungkinan Yusuke bakal lolos dari pantaun interpol Indonesia sangat kecil. 

"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," tukasnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki (42) yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang adalah manajemen peternakan di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu.

Tetapi, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

"Secara resmi kami telah mengirimkan permohonan bantuan ke kepolisian Indonesia kemarin agar dapat menangkap tersangka Yusuke Yamazaki," kata sumber Tribunnews.com dari kepolisian Jepang, Kamis (2/3/2023).

Menurut polisi Prefektur Aichi, Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved