Penundaan Pemilu
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Kompak, Tolak Penundaan Pemilu 2024, karena Tak Masuk Akal
Prabowo Subianto dan Surya Paloh sepakat menolak penundaan pemilu yang diperintahkan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sisa tahapan pemilu 2024 ditanggapi secara seirama oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Putusan dalam sidang perdata itu merupakan hasil gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan KPU karena dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi partai politik sehingga tidak bisa menjadi peserta pemilu 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun mengetok palu pemilu ditunda hingga 2025.
Prabowo menilai upaya penundaan pemilu adalah hal yang kurang arif dan tak masuk akal. "Soal penundaan saya kira banyak yang sudah berkomentar ya dari banyak tokoh-tokoh,"
"Menkopolhukam kalau tidak salah sudah memberi suatu tanggapan dan itu kan Pengadilan Negeri masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya."
"Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus," ujar Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023) dikutip dari tayangan youTube Kompas TV.
Di kesempatan yang sama, Surya Paloh pun mengaku sependapat dengan tanggapan Prabowo Subianto tersebut.
"Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama saja jawabannya sama saya. Apa bedanya? Titik dua sama dengan itu," ujar Surya Paloh.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap tergugat KPU.
Gugatan dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo dan Surya Paloh Satu Suara Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.