Jalan Raya Padaherang-Pangandaran Masih Minim Rambu Lalu Lintas, Warga Diminta Waspada
"Ini, untuk kebaikan kita semua. Karena, kita ingin menjadikan Pangandaran yang aman dan nyaman"
Penulis: Padna | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polres Pangandaran Polda Jabar menampung segala bentuk aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyakarat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Seperti yang disampaikan Kompol Arisbaya, Wakapolres Pangandaran saat menggelar Jumat Curhat di area Masjid Miftahul Huda di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (3/3/2023).
Bahwa, sejumlah warga di Kecamatan Padaherang sendiri ternyata menyampaikan beberapa keluhan dan saran.
Di antaranya, soal rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Padaherang-Pangandaran yang masih minim. Sehingga, rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres pangandaran akan berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
"Setiap hari, kami juga selalu menggelar penertiban pelanggar lalu lintas," ujar Kompol Arisbaya melalui rilisnya yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (3/3/2023) sore.
Saat ini, kata Arisbaya, Polres Pangandaran sudah bertindak tegas apabila ada pelanggar maka akan ditindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: KUA Kecamatan Padaherang Masuk Tipologi B, Jumlah Pernikahan Paling Tinggi di Kabupaten Pangandaran
Ia mengimbau, agar masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap curanmor."Karena, memang sudah bayak kejadian curanmor di Kabupaten Pangandaran," katanya.
Kompol Arisbaya pun mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga harkamtibmas dan saling mengingatkan. Termasuk, dalam penggunaan helm pengaman.
"Ini, untuk kebaikan kita semua. Karena, kita ingin menjadikan Pangandaran yang aman dan nyaman yang tentunya memerlukan kerja sama seluruh aspek masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Jalan Raya Padaherang Kalipucang Rawan Kecelakaan, Ini Langkah yan Dilakukan Polres Pangandaran
Ia juga meminta masyarakat untuk selalu melihat ke kiri, ke kanan, depan dan belakang tetangganya masing - masing.
"Jangan ada yang mengedarkan narkoba, obat - obat berbahaya atau barang - barang yang dilarang hukum."
"Bila melihat atau mengetahui, silahkan laporkan ke Polsek terdekat ataupun WhatsApp hotline Polres Pangandaran 08112442110," kata Kompol Arisbaya. (*)
