Viral di Media Sosial

Sosok Eko Darmanto Kepala Bea Cukai yang Viral Dicopot Jabatannya, Tidak Akui Moge Miliknya

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terancam dicopot jabatannya setelah pamer gaya hidup mewah di medsos.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
bcyogyakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terancam dicopot jabatannya setelah pamer gaya hidup mewah di medsos. 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto segera dicopot jabatannya setelah mendapatkan peringatan dari Kementerian Keuangan.

Belakangan para pejabat yang kerap pamer harta di media sosial menjadi sorotan warganet.

Terlebih setelah mencuatnya kasus putra Rafael Alun Trisambodo yang merembet pada gaya hidup mewah dirinya sebagai Ditjen Pajak.

Bahkan kini Rafael Alun Trisambodo sudah dicopot dari jabatannya.

Menyusul Rafael, kini giliran Eko Darmanto yang terancam dicopot dari jabatannya.

Hal itu karena warganet memergoki gaya hidup mewah Eko Darmanto di media sosial.

Eko kerap membagikan foto-fotonya ketika liburan di luar negeri sampai koleksi motor dan pesawat jenis Cesna.

Baca juga: Setelah Ditjen Pajak Viral, Giliran Petugas Bea Cukai Ketahuan Pamer Koleksi Moge hingga Pesawat

Adapun ancaman pencopotan jabatan itu datang langsung dari Menteri Keuangan.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Lantas seperti apa sosok Eko Darmanto?

Eko Darmanto diketahui telah menduduki jabatannya sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta sejak 25 April 2022.

Sebelumnya, Eko Darmanto juga menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.

Ngaku Salah Pamer Gaya Hidup Mewah

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Eko Darmanto telah mengakui kesalahannya mengunggah gaya hidup mewah.

Bahkan Eko Darmanto juga disebut menyesali perbuatannya dan berjanji untuk memperbaiki.

Meski demikian, Eko Darmanto tidak mengakui bahwa motor besar atau moge yang kerap ia pamerkan adalah miliknya.

Kepada Kementerian Keuangan, Eko Darmanto mengaku bahwa moge tersebut adalah pinjaman.

Harta kekayaan para pejabat yang kerap pamer hidup mewah kembali jadi sorotan, kali ini giliran Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Harta kekayaan para pejabat yang kerap pamer hidup mewah kembali jadi sorotan, kali ini giliran Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Instagram @eko_darmanto_bc1)

Meski demikian, Eko Darmanto juga mengakui bahwa ada harta yang tak ia laporkan.

"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Suahasil.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Hingga 31 Desember 2021, harta kekayaan Eko Darmanto berjumlah Rp 6,72 miliar.

Baca juga: Efek Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Kena Imbas

Berikut rincian harta Rp 6,72 miliar milik Eko yang tercatat LHKPN:

- Tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar

1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp 2,5 miliar

2. Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp 10 miliar

- Transportasi dan mesin

1. Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 850 juta

2. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 600 juta

3. Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta

4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta

5. Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta

6. Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta

7. Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta

8. Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta

9. Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp 15o juta

- Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,70 juta

- Kas dan setara kas senilai Rp 238,90 miliar

- Hutang senilai Rp 9,01 miliar

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved