Profil Partai Prima Sukses Bikin KPU Dihukum hingga Buat Penundaan Pemilu 2024, Baru Berdiri 2 Tahun
Berikut inilah profil Partai Prima, sukses membuat KPU berpotensi melakukan penundaan Pemilu 2024.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah profil Partai Prima, sukses membuat KPU berpotensi melakukan penundaan Pemilu.
Nama Partai Prima kini tengah menjadi sorotan setelah melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Dalam gugatannya, Partai Prima berhasil membuat KPU dihukum hingga menimbulkan potensi penundaan Pemilu 2024.
Adapun gugatan tersebut berawal dari gugatan perdata Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022 lalu.
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Baca juga: Resmi Didukung Partai Demokrat, Anies Baswedan Puji AHY Sebagai Bintang Terang Putra Terbaik Bangsa
Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prma dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mengikuti verifikasi faktual.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat putusan menghukum KPU dengan menunda Pemilu.
Berikut bunyi putusannya:
“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” bunyi putusannya.
Demikian, akibat putusan dan gugatan Partai Prima ke KPU RI tersebut kini menimbulkan potensi penundaan Pemilu 2024.
Lalu, seperti apa profil Partai Prima tersebut?
Profil Partai Prima
Dilansir dari laman resminya, Partai Prima merupakan singkatan dari Partai Rakyat Adil Makmur.
Partai ini didirikan dengan latar inspirasi lahir dari orang-orang di kalangan masyarakat biasa dan di tengah arus kehidupan bangsa yang keras.
Adapun Partai Prima ini diketuai oleh Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 - 2020.
Respons Tasya Farasya Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Suami Bikin Ngakak, Cuek Diincar Sultan Dubai |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi |
![]() |
---|
Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Uang, Isi Chat WA Beredar |
![]() |
---|
Akademisi Menilai Gugatan ASN Cirebon Soal Batas Usia Pensiun Dinilai Sah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Curhatan Tasya Farasya sempat Ungkap Kelakuan Suami Bikin Heran ke Nagita Slavina: Sampai Speechless |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.