Sekolah di NTT Mulai Jam 5 Pagi, Puan Maharani Akan Minta Kemendikbud Tinjau Kembali

Puan akan meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengecek dan meninjau kebijakan yang di keluarkan Gubernur NTT

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai di lokasi relokasi tepatnya di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (1/3/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengeluarkan aturan sekolah ditingkat SMA/SMK mulai jam 5 pagi.

Puan mengatakan, dirinya akan meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengecek dan meninjau kebijakan yang di keluarkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Iya, kita liat nanti itu kemendikbud yang akan mengatur hal tersebut," kata Puan seusai menyerahkan kunci rumah Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) kepada warga terdampak gempa bumi Cianjur yang di relokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (1/3/2023).

Diketahui sebelumnya, beredar video Gubernur NTT Viktor Bungtilu Lasikodat meminta siswa SMA/SMK di NTT untuk memulai sekolah jam 5 pagi viral disejumlah media sosial.

Dalam video yang beredar Viktor meminta siswa SMA/SMK untuk membiasakan diri untuk bangun pukul 04.00 WITA untuk membangun etos kerja.

Kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 WITA itu, mulai diberlaku untuk 10 SMA dan SMK di Kota Kupang yang diawali di SMA Negeri 6 Kupang, pada Senin (27/2/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved