Rafael Alun Akhirnya Muncul setelah Kasus Penganiayaan pada David: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Rafael pada hari ini diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp56 miliar yang dimilikinya.
Editor:
Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp51,9 miliar.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Halaman 2 dari 2
Tags
Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
Kementerian Keuangan
Baca Juga
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sri Mulyani untuk Kementerian Keuangan setelah Diganti: Bantu Pimpinan yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.