Rafael Alun Akhirnya Muncul setelah Kasus Penganiayaan pada David: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah

Rafael pada hari ini diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp56 miliar yang dimilikinya. 

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp51,9 miliar.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000. 

Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. 

Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved