Rafael Alun Akhirnya Muncul setelah Kasus Penganiayaan pada David: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Rafael pada hari ini diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp56 miliar yang dimilikinya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Rafael pada hari ini diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp56 miliar yang dimilikinya.
Harta itu dipertanyakan netizen lantaran Rafael hanya memiliki jabatan sebagai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai diklarifikasi, Rafael nampak menunjukkan wajah yang dibubuhi senyum.
Ia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya.
Salah satunya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.

Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihani saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Rumah Mewah di Manado, Tapi PBB per Tahun Cuma Rp 300 Ribu
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
Kementerian Keuangan
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diduga Samarkan Status Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Nama Mantan Ketua KPK Masuk Daftar Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Respons Ditjen Pajak Kemenkeu soal Kabar Viral Amplop Kondangan Kena Pajak: Tidak Ada Kebijakan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Tak Beri Salam hingga Saling Sindir lewat Pidato, Perang Dingin? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.