KPK Minta 'Pertolongan' Netizen untuk Telusuri Harta Kekayaan Pejabat Negara Lalu Memviralkan

Media massa dan netizen diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta media massa dan netizen menelusuri harta kekayaan pejabat negara dan memviralkan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Media massa dan netizen diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.

Harapan itu berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Harta Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar dengan profil PNS eselon III.

"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Menurut Alexander, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.

Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dijadwalkan Datangi KPK Pagi Ini, Klarifikasi Harta yang Tak Wajar

Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.

"Di satu sisi bagus ini, kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahkan DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael.

Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Baca juga: Buntut Kasus Rafael, Eks Ketua PBNU Said Aqil akan Serukan NU Tak Bayar Pajak, Ini Respons NU Garut

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena dia kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan sepeda motor besar.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Rumah Mewah di Manado, Tapi PBB per Tahun Cuma Rp 300 Ribu

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved