KPK Minta 'Pertolongan' Netizen untuk Telusuri Harta Kekayaan Pejabat Negara Lalu Memviralkan
Media massa dan netizen diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Media massa dan netizen diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
Harapan itu berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Harta Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar dengan profil PNS eselon III.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Alexander, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dijadwalkan Datangi KPK Pagi Ini, Klarifikasi Harta yang Tak Wajar
Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.
"Di satu sisi bagus ini, kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.
Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahkan DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael.
Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).
Baca juga: Buntut Kasus Rafael, Eks Ketua PBNU Said Aqil akan Serukan NU Tak Bayar Pajak, Ini Respons NU Garut
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena dia kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan sepeda motor besar.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Rumah Mewah di Manado, Tapi PBB per Tahun Cuma Rp 300 Ribu
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diduga Samarkan Status Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Nama Mantan Ketua KPK Masuk Daftar Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Rotasi dan Promosi Pejabat di Kabupaten Bandung Disorot, Pengamat: Menimbulkan Tanda Tanya |
![]() |
---|
Geger, Sidang Pejabat Pekanbaru yang Korupsi Rp 2 M Bikin Hakim Emosi, Soroti Gaya Hedon Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.