Begini Kondisi AG Pacar Mario Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Begini kondisi AG (15) yang diduga menjadi penyulut emosi Mario Dandy Satrio (20) sehingga menganiaya David (17).

Editor: Giri
Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck
Mario dan AG (kiri), Jonathan Latumahina dan David (kanan). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Begini kondisi AG (15) yang diduga menjadi penyulut emosi Mario Dandy Satrio (20) sehingga menganiaya David (17).

Mario merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak. Sedangkan David adalah anak pengurus GP Ansor.

AG merupakan mantan kekasih David yang saat penganiayaan terjadi merupakan pacar Mario.

Setelah kejadian yang menyeret namanya, AG disebut dalam kondisi terpuruk.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengungkapkan, kliennya terpuruk karena pemberitaan yang beredar di media.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya, sedang menurunlah," kata Mangatta di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Mangatta mengaku telah mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan meminta KPAI membantu mengawasi proses peradilan kasus penganiayaan D.

Mangatta juga meminta KPAI melindungi AG.

Baca juga: Ayah David Punya Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Kasus Penganiayaan Putranya, AGH Tak Bisa Berkilah

"Pertimbangan meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," kata Mangatta setelah berdiskusi dengan pihak KPAI.

Mangatta juga meminta masyarakat memberikan ruang bagi AG untuk mengungkapkan fakta.

"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," kata Mangatta.

AG dilaporkan ada di lokasi kejadian saat kekasihnya memukuli dan menendang David hingga terkapar tak berdaya.

Di media sosial, beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu direncanakan oleh AG dan Mario.

Pasalnya, D disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.

Baca juga: Wawancara Eksklusif dengan Paman David Ozora, Rustam Hatala, 2 Habis, Keluarga Tak Kenal Agnes

Namun, Mangatta membantah kabar tersebut. Menurut Mangatta, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.

Mangatta mengeklaim, AG juga tidak terlibat dalam penganiayaan itu, apalagi berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang dituduhkan.

"Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia," ujar Mangatta, Minggu (26/2/2023).

AG sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali dalam posisinya sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita mengatakan akan menindaklanjuti aduan AG melalui kuasa hukumnya.

Menurut Dian, satu di antara aduan yang disampaikan Mangatta terkait kondisi AG.

Baca juga: Serupa Mario Pelaku Penganiayaan, Istri Pejabat DJP Ini Juga Kerap Pamerkan Tas dan Sepatu Mewah

"Pemerintah harus berperan untuk pemenuhan hak anak. Pelaporan berisi laporan situasi yang dialami oleh AG,” kata dia.

Namun, Dian mengaku belum bisa menyampaikan dengan detail laporan dari tim kuasa hukum AG karena bersifat rahasia.

"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak,” tutur Dian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat AG Pacar Mario Mengaku Terpuruk, Mengadu ke KPAI dan Minta Ruang untuk Ungkap Fakta..."

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved