Techno

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik, Segera Lakukan Pemblokiran, Ikuti Langkah ini

Jika Anda menemui masalah kartu ATM tertelan segera lakukan pemblokiran agar tak disalahgunakan, berikut cara mengurusnya, bisa lakukan tiga cara ini

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi - Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik, Segera Lakukan Pemblokiran, Ikuti Langkah ini 

TRIBUNJABAR.ID - Para pengguna kartu ATM terkadang menemui masalah, semisal kartu ATM tertelan di mesin.

Jika Anda menemui masalah ini, jangan panik.

Anda dapat mengurus kartu ATM tertelan sesegera mungkin agar tak disalahgunakan.

Cukup lakukan tahapan cara mengurus kartu ATM tertelan berdasarkan panduan artikel di bawah ini.

Sebelum beralih ke informasi cara mengurusnya. Anda perlu mengetahui penyebab kartu ATM tertelan terlebih dahulu.

Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Uang dalam Kendaraan Pengisi ATM di Pantura Subang Dibekuk, Rp 4,2 M Diamankan

Biasanya kartu ATM tertelan karena beberapa sebab.

Seperti mesin ATM yang memang sedang bermasalah, nasabah tidak sengaja meninggalkan kartu ATM, hingga nasabah yang memaksa menggunakan kartu ATM yang sudah terblokir.

Jika mengalami hal ini, berikut cara mengurus kartu ATM tertelan yang dapat Anda lakukan untuk memblokir hingga melakukan pembuatan kartu ATM yang baru.

Hal pertama yang dilakukan ketika ATM tertelan Anda dapat memblokir kartu ATM dengan beberapa cara.

1. Telepon customer service

Cara pertama yang dapat Anda lakukan, yakni melapor kepada bank via telepon.

Biasanya nomor telepon customer service ini dapat Anda temukan di mesin ATM.

2. Mendatangi kantor bank terdekat

Anda dapat langsung mendatangi kantor bank terdekat.

Setelah itu, ikuti prosedur pem blokiran kartu yang ada.

3. Melalui aplikasi

Anda dapat menggunakan aplikasi mobile banking.

Saat ini beberapa bank sudah banyak menyediakan fitur pemblokiran kartu ATM.

Setelah kartu berhasil ter blokir. Anda dapat melanjutkan ke tahap pembuatan kartu ATM yang baru.

Untuk tahap ini, biasanya bila kartu yang tertelan sudah diambil dari mesin ATM dan hanya di blokir sementara, kartu akan diserahkan kembali kepada Anda.

Namun, jika kartu di blokir secara permanen, maka pihak bank akan mengganti kartu ATM dengan yang baru.

Adapun beberapa hal yang perlu Anda siapkan, yakni buku tabungan, KTP, dan surat kehilangan dari kepolisian.

Baca juga: Pembobol Uang ATM Bermodus Ganjal Kartu Terciduk Warga dan Satpam Diamankan Aparat Polresta Bandung

Dokumen- dokumen ini tidak pasti akan dibutuhkan, tetapi untuk persiapan lebih baik Anda membawanya terlebih dahulu.

Karena seringkali bank membutuhkan beberapa dokumen ini untuk proses verifikasi.

Memang kejadian kartu ATM tertelan ini seringkali terjadi.

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mencegah kartu ATM tertelan.

1. Menggunakan mesin ATM yang tidak rusak

Pastikan untuk menggunakan mesin ATM yang baik.

Karena memang biasanya ada beberapa mesin ATM yang kerap kali menelan kartu ATM,

Anda perlu mengecek apakah ada catatan peringatan di sekitar mesin ATM atau tidak.

2. Mengingat nomor ATM

Ingat nomor pin ATM Anda, bila perlu Anda dapat mencatatnya.

Karena kartu ATM dapat ter blokir dan tertelan jika Anda memasukan pin yang salah sebanyak 3 kali.

3. Mengambil kartu ATM setelah keluar dari mesin

Jangan lupa untuk mengambil kartu setelah selesai digunakan.

Sebab kartu ATM yang tidak diambil akan secara otomatis masuk kembali ke dalam mesin.

Nah, demikianlah  cara mengurus kartu ATM yang tertelan dan  tips untuk mencegahnya.

Semoga bermanfaat.

(Tribunners/ Birgitta Gryzelldiez Diandrastie)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kartu ATM Tertelan? Jangan Panik! Segera Blokir Kartu, Begini Cara Mengurusnya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved