Selama 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Bayarkan Pensiun Karyawan Swasta/BUMN Rp 13,1 Miliar
selama tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci bayarkan uang jaminan pensiun karyawan swasta/BUMN se-Kota Bandung sebesar 13,1 M
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, pihaknya membayarkan uang jaminan pensiun karyawan swasta/BUMN se-Kota Bandung sebesar Rp. 13.152.184.410,-.
Jaminan pensiun yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua, yaitu jaminan pensiun berkala yang diterima pensiunan atau ahli waris pensiun bulanan dan jaminan pensiun sekaligus (lumpsum).
Jaminan pensiun berkala dapat diterima oleh peserta yang saat ini sudah memasuki usia pensiun 58 tahun, dengan masa iur jaminan pensiun 15 tahun atau lebih, dan kepadatan iuran 80 persen. Selain itu, jaminan pensiun berkala juga berhak diterima oleh ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, dengan kepadatan iuran 80% walaupun masa iur belum mencapai 15 tahun.
Jaminan pensiun sekaligus (lumpsum) diterima oleh peserta yang saat ini sudah memasuki usia pensiun 58 tahun dan ahli waris peserta yang meninggal dunia, dengan kepadatan iuran belum mencapai 80%.
Agus mengatakan penerima uang pensiun ini adalah pensiunan karyawan swasta/BUMN, janda ataupun duda yang suami-nya penerima pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan namun sudah meninggal dunia, anak-anak yang orang tua-nya penerima pensiunan dari kami namun sudah meninggal dunia dan orang tua yang anak-nya meninggal dunia namun belum mempunyai anak istri tetapi berhak menerima pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan maka yang menerima pensiunan adalah orang tua.
“Ahli waris yang berhak atas manfaat jaminan pensium berkala bulanan cukup melakukan konfirmasi setiap tiga bulan sekali ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa persyaratan KTP. Untuk manfaat pensiun lumpsum tahun ini dapat dicairkan dengan persyaratan usia 58 tahun serta membawa Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan KTP”, tutur Agus.
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Kabar Baik: Buruh Tani hingga Tukang Becak di Jabar Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Ojol Dapat Jaminan JKK dan JKM 6 Bulan, Serikat Pekerja Ingatkan Dampak ke Perisai |
![]() |
---|
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran 50 Persen |
![]() |
---|
Beredar Kabar BSU Rp 900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.