Begini Klarifikasi Pacar Mario, Penganiaya David hingga Koma, Bantah Swafoto dengan Korban

Remaja perempuan berinisial AG (15) melakukan klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David.

Editor: Giri
Istimewa/Twitter
Mario Dandy Satriyo dan AG. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Remaja perempuan berinisial AG (15) melakukan klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17).

Mario merupakan anak petinggi di dirjen pajak. Sedangkan David merupakan anak pengurus GP Ansor.

David merupakan mantan kekasih AG.

Diberitakan, AG menjebak David agar bertemu dengan Mario di rumah teman mereka, R, di Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

AG mengaku kepada Mario telah mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah kabar keterlibatan kliennya dalam merencanakan tindak kekerasan terhadap David.

Menurutnya, AG memang berjanji hendak bertemu dengan David di rumah R, tetapi tujuannya adalah untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David.

Baca juga: Ditanya Alasan Menganiaya David, Mario: Ya, Begitulah, Polisi Bilang Tak Ada Perdamaian

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

Katar Mangatta, sebelum mereka bertemu David, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Saat itu, Mario disebutkan mendapat kabar dari saksi APA bahwa pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari David.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meski sudah diingatkan, Mario tetap melancarkan aksinya.

Menurut Mangatta, AG hanya bisa terdiam menyaksikan peristiwa tersebut karena syok.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved