Ditanya Alasan Menganiaya David, Mario: Ya, Begitulah, Polisi Bilang Tak Ada Perdamaian
Pengakuan itu diucapkan langsung oleh Mario ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak mengaku menyesal menganiaya anak salah satu petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
Pengakuan itu diucapkan langsung oleh Mario ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario mengakui jika dirinya menendang hingga menginjak kepala David saat itu.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. saya gituin. dia bilang ya gitulah. gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Meski begitu, Nurma mengatakan dalam kasus ini belum ada permintaan damai dari tersangka kepada korban. Mario hanya meminta maaf atas sikapnya itu.
Sehingga, lanjut Nurma, belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17)m
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Hingga Malam Ini, AGH Teman Wanita Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.
Keji, Anak Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pematangsiantar, Korban Dibanting, Uang Rp 10 Juta Dirampas |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai, Ayah Pelaku yang Polisi Ucap Minta Maaf |
![]() |
---|
Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai hingga Luka, Ayah Pelaku yang Polisi Diam Menonton |
![]() |
---|
Dadang Supriatna Dorong GP Ansor Kabupaten Bandung Juga Fokus Tangani Persoalan Sosial |
![]() |
---|
Tiga Fokus Utama GP Ansor Jabar di Bawah Kepemimpinan Subhan Fahmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.