Ditanya Alasan Menganiaya David, Mario: Ya, Begitulah, Polisi Bilang Tak Ada Perdamaian

Pengakuan itu diucapkan langsung oleh Mario ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak mengaku menyesal menganiaya anak salah satu petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).

Pengakuan itu diucapkan langsung oleh Mario ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario mengakui jika dirinya menendang hingga menginjak kepala David saat itu.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. saya gituin. dia bilang ya gitulah. gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).

Meski begitu, Nurma mengatakan dalam kasus ini belum ada permintaan damai dari tersangka kepada korban. Mario hanya meminta maaf atas sikapnya itu.

Sehingga, lanjut Nurma, belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut.

Inilah sosok anak pejabat yang menganiaya pemuda di Jakarta Selatan hingga koma.
Inilah sosok anak pejabat yang menganiaya pemuda di Jakarta Selatan hingga koma. (Youtube KompasTV)

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17)m

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Hingga Malam Ini, AGH Teman Wanita Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved