Air Bawah Tanah Bandung Raya Kritis Akibat Eksploitasi Berlebihan oleh Industri, Cimahi Zona Merah
Dengan kondisi itu, pihaknya mengingatkan industri di Kota Cimahi untuk tidak lagi melakukan eksploitasi air bawah tanah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kondisi air bawah tanah di Kota Cimahi saat ini sudah mulai kritis akibat eksploitasi berlebihan yang dilakukan oleh industri, sehingga kondisi ini dinilai bisa menyebabkan rawan kekeringan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil kajian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi, bahwa kondisi muka air tanah di Bandung Raya sudah mengalami penurunan 60 meter hingga 100 meter.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang mengatakan, berdasarkan hasil kajian tersebut, bahwa air bawah tanah di wilayah Kota Cimahi masuk kategori zona merah.
"Dari hasil kajian terakhir, Kota Cimahi masuk kategori zona merah karena kondisi air bawah tanahnya sudah kritis," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Dengan kondisi itu, pihaknya mengingatkan industri di Kota Cimahi untuk tidak lagi melakukan eksploitasi air bawah tanah, mengingat Pemkot Cimahi sudah tidak lagi melakukan hal yang sama untuk mencegah kekeringan.
"Untuk itu, kami bersama stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pengawasan terkait aktivitas industri," kata Endang.
Selain diminta untuk tidak lagi melakukan eksploitasi air bawah tanah, kata dia, industri juga saat ini sudah dilarang untuk membuat sumur sumur baru, sehingga terkait hal ini perlu adanya kerja sama lintas sektoral.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan solusi agar air bawah tanah di Cimahi tidak lagi dieksploitasi dan kebutuhan air bersih bagi masyarakat bisa tetap bisa terpenuhi dan terhindar dari ancaman kekeringan.
"Kami sudah membuat sumur imbuhan di Pasirkaliki dan Baros, fungsi sumur itu untuk menampung air yang bisa diolah dan dimanfaatkan oleh warga," ucapnya.
Selain itu, kata Endang, Pemkot Cimahi juga terus memperbanyak cakupan pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan, seperti dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi.
"Kapasitas pengolahannya akan kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 liter per detik sehingga warga yang dilayani semakin bertambah," ujar Endang.
Menurutnya, solusi itu perlu dilakukan karena kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Cimahi mencapai 1.740 liter per detik, sedangkan warga yang sudah terlayani air bersih sudah mencapai 89,79 persen atau 145.129 Kepala Keluarga (KK).
Untuk warga yang terlayani air bersih dari jaringan perpipaan, kata dia, mencapai 44.857 KK atau 27,75 persen, dan dari non perpipaan seperti sumur, tangki, membeli, dan yang lainnya 97.579 KK atau 60,37 persen.
"Sementara yang belum memiliki sumber air sendiri ada 16.497 KK atau 10,21 persen," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
Lima Tersangka Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Masih Buron, Empat Lainnya Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Terbongkar di Bandung, Polisi Amankan Empat Pelaku |
![]() |
---|
Jadwal Persib Bandung Berikutnya Pekan Ke-9 Super League 2025/2026, Hadapi PSBS Biak di Sleman |
![]() |
---|
Banyak Bintang di Persib Bandung, Beckham Putra Bongkar Rahasia Dapat Kepercayaan Bojan Hodak |
![]() |
---|
Humas Lembang Park & Zoo Bantah Macan Tutul Akan Ditangani di LPZ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.