PPATK Endus Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Trisambodo, Sudah Dilaporkan Sejak 2012
Hal ini membuat banyak pihak terbelalak karena harta Rafael Alun dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy penganiaya anak di bawah umur di Jakarta sudah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara.
Rafael Alun Trisambodo 'ditelanjangi' oleh netizen buntut kasus penganiayaan putranya tersebut.
Salah satu yang terungkap adalah laporan harta kekayaannya yang Rp 56 miliar, hanya terpaut beberapa miliar saja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal ini membuat banyak pihak terbelalak karena harta Rafael Alun dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN.
Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.
Baca juga: Hingga Malam Ini, AGH Teman Wanita Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
Rafael Alun Trisambodo
PPATK
Mario Dandy
mengundurkan diri
Aparatur Sipil Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
pencucian uang
Aparatur Sipil negara Harus Jadi Sosok yang Profesional |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
MA Diskon Hukuman Hakim Agung Koruptor dari 12 jadi 10 Tahun Penjara, padahal KPK Menuntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Kades yang Nurut Ono Surono Disemprot Dedi Mulyadi Diberi Rp20 Juta, Diminta Lakukan Ini |
![]() |
---|
Daftar ASN yang Boleh dan Tidak Boleh WFA Sesuai Aturan Baru Kemenpan-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.