Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri di Baleendah Kabupaten Bandung
Ayah bejat itu adalah DS (50), seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Tampang ayah yang tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023).
"Kami terus melakukan penyelidikan, tidak lebih dari satu bulan, kami bisa amankan tersangka di wilayah Kabupaten Garut," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak.
"Walaupun di situ disebutkan hukumannya minimalnya 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara karena tersangka adalah ayah kandung korban," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Objek Wisata di Bandung Barat Bersiap di Tengah Peningkatan Aktivitas Sesar Lembang |
![]() |
---|
Melihat Lebih Dekat Permukiman Tepi Garis Sesar Lembang di Desa Karyawangi Bandung Barat |
![]() |
---|
Buntut 12 Siswa SDN Legok Hayam Bandung Diduga Keracunan MBG, SPPG Cilengkrang Angkat Bicara |
![]() |
---|
Menengok Garis Sesar Lembang di Desa Karyawangi Bandung Barat, Ada 1 RW yang Dilintasi |
![]() |
---|
12 Siswa SDN Legok Hayam Bandung Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Sampel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.