Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri di Baleendah Kabupaten Bandung

Ayah bejat itu adalah DS (50), seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Tampang ayah yang tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ayah yang tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun hanya bisa tertunduk saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia adalah DS (50), seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan.

DS sempat kabur dari kejaran polisi karena tahu ia dilaporkan.

Walau demikian, akhirnya ia bisa diringkus jajaran Polresta Bandung.

Baca juga: Bejat, Kakek Dua Istri di Cirebon Tega Lecehkan Pemuda Penyandang Disabilitas, Bujuk Rayu Korban

Dengan rambut keriting sedikit gondrong, berbadan kurus, dengan pakaian tahanan berwarna biru dan tangan diborgol, DS kini tak bisa berkutik dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

Pasalnya, DS sudah berkali-kali merudapaksa anaknya dengan berbagai modus dan bujuk rayu, hingga ancaman karena hanya dia yang menafkahi korban.

Kapolresta Bandung, Kobes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, tersangka sepat kabur setelah dilaporkan pada bulan Januari 2023,

"Kami baru bisa amankan pada Februari, soalnya yang bersangkutan langsung kabur ke luar Kabupaten Bandung, setelah dilaporkan," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, akhirnya dengan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tersangka bisa diringkus.

Kusworo mengatakan, kasus ini awalnya akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kakaknya (korban) mengumpulkan semuanya keluarganya, berikut sang ayah (yang kini menjadi tersangka), menegur sang ayah untuk tidak melakukan lagi," kata Kusworo.

Namun, tersangka masih tetap melakukan perbuatan bejatnya kepada sang anak.

"Sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertua (dari korban) ke Polresta Bandung," ujarnya.

Sejak tersangka mengetahui dilaporkan polisi oleh anaknya, kata Kusworo, DS melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved