Ayah Mario Dandy Minta Maaf, Videonya Tersebar, Rafael Alun: Ini Masalah Pribadi Keluarga Kami

Rafael menegaskan, peristiwa yang terjadi ini merupakan murni masalah pribadi dari keluarganya.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar video
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo membuka suara terkait tindak kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II) itu, meminta maaf kepada keluarga korban (David) yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan.

Dan keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan Putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ucap Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).

Rafael menegaskan, peristiwa yang terjadi ini merupakan murni masalah pribadi dari keluarganya. Untuk itu, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Inilah kondisi terkini David anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Inilah kondisi terkini David anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Twitter @YaqutCQoumas)

Dia bahkan menyadari, tindakan yang dilakukan anaknya menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat bahkan menyeret nama baik Kementerian Keuangan.

"Saya menyadari bahwa tindakan Putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kasus Anak Pejabat Pajak Bikin Koma Anak di Bawah Umur, GP Anshor Tutup Pintu Damai untuk Pelaku

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.

Adapun cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved