Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Lapas Subang Wajibkan Pegawai Rebo Nyunda Setiap Hari Rabu
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya, setiap hari Rabu, seluruh staf dan pegawai Lapas Kelas II A Subang akan mengenakan pakaian khas Sunda"
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dukung dan lestarikan budaya serta kearifan lokal. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar apel pencanangan pelestarian nilai -nilai budaya dan kearifan lokal di lingkungan kerja Lapas Subang, Rabu (22/2/2023).
Apel tersebut dilaksanakan di aula Lapas Subang, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Subang, Tommi Hendri dan diikuti oleh Pejabat struktural, JFT, dan seluruh Pegawai Staf Lapas kelas IIA Subang, dengan menggunakan pakaian adat sunda.
Kalapas Subang, Tommi Hendri menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebagai wujud pelestarian nilai-nilai adat Sunda di Lapas Subang.

“Kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya adat sunda sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat,” ujar Tommi Hendri.
Adapun dasar pelaksanaan apel pencanangan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11.UM.01.01-1020 tanggal 17 Januari 2023 Perihal Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Dan Kearifan Lokal di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Baca juga: Masyarakat Subang Pemegang Kartu BPJS Terancam Tak Bisa Berobat ke Puskesmas, Ini Penyebabnya
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya, setiap hari Rabu, seluruh staf dan pegawai Lapas Kelas II A Subang akan mengenakan pakaian khas Sunda, hal ini sebagai bentuk komitmen untuk melestarikan dan menjunjung budaya dan adat istiadat kesundaan," ungkapnya
Tommi berharap dengan Rebo Nyunda ini, kita sama sama khususnya pegawai Lapas Subang bisa terus melestarikan budaya dan kearifan lokal daerah Sunda.
Baca juga: Hendak Tawuran sambil Bawa Senjata Tajam di Jalur Pantura Subang, Sejumlah Pelajar Diamankan Warga
“Harapan kami melalui kegiatan Rebo Nyunda ini, adat istiadat dan budaya sunda semakin bisa dilestarikan, khususnya kepada seluruh generasi muda Jawa Barat, agar anak-anak kita bisa ikut mencintai dan melestarikan kebudayaan di tanah Pasundan ini,”pungkasnya. (*)
Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Citimall Garut |
![]() |
---|
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, 492 Napi di Lapas Subang Dapat Remisi: 10 orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Fun Walk Sepanjang 3,3 KM Kanwil Kemenkumham Jabar Sambut HUT Pengayoman ke-80 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Musik, Kemenkum Jabar Tegaskan Bukan Pajak, Sepenuhnya untuk Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.