Kabar Gembira, Peternak di Indramayu yang Sapinya Mati Akibat Wabah PMK Diganti Rp 10 Juta per Ekor

Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu diberikan ganti rugi

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Adi Suwardi (30) peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK menerima bantuan ganti rugi di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, pemerintah daerah akan menganti kerugian para peternak yakni dengan jumlah Rp 10 juta per ekor.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, total ada 189 ekor sapi yang akan diberikan ganti rugi.

"Itu yang kondisinya mati akibat PMK," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Bandung Barat Penyumbang Sapi Mati Akibat PMK Terbanyak di Indonesia, Ini Penyebabnya

Hal tersebut untuk menjawab permintaan dan keluhan dari para peternak imbas merebaknya wabah PMK di Indramayu.

Sementara itu, salah seorang peternak sapi asal Kecamatan Cikedung, Adi Suwardi (30) mengatakan, ayahnya mendapat bantuan sebesar Rp 40 juta.

Atau dengan kata lain, ada 4 ekor sapi milik ayahnya yang mati akibat wabah PMK.

Pada kesempatan itu, Adi Suwardi datang untuk menerima bantuan secara simbolis perihal matinya sapi milik ayahnya.

"Dapat bantuan Rp 10 juta per ekor yang mati gara-gara PMK," ucap dia. (*)

 

 

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved