Sugeng Keukeuh Tak Menabrak Selvi Amalia: Semoga Ini Bukan Rekayasa

Penyidik Satlantas Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus tabrak lari yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
Sugeng Guruh Legiman (41) tersangka kasus tabrak lari saat mengikuti rekontruksi yang digelar Polres Cianjur, Selasa (21/2/2023). 

Pihaknya menambahkan, dalam rekontruksi adegan kecelakaan tersebut menghadirkan sebanyak 10 orang saksi.

Namun ada beberapa saksi yang tidak hadir sehingga dalam rekontruksi peranya diganti dengan yang lain. 

"Rekontruksi ulang tersebut dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan dan untuk melengkapi berkas perkara, sehingga kita juga menghadirkan semuanya termasuk dari Kejari Cianjur," katanya.

Dia menambahkan, rekontruksi kasus kecelakaan tersebut rencana ada sebanyak 28 reka adegan, namun jumlah itu dapat berkurang dan bertambah. 

"Total ada 28 adegan, namun bisa berkurang dan bertambah, kita liat saja nanti fakta dilapangan seperti apa. Namun adegan yang bisa terlasana hanya 22 reka adegan," kata dia.

(Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved