Sugeng Keukeuh Tak Menabrak Selvi Amalia: Semoga Ini Bukan Rekayasa

Penyidik Satlantas Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus tabrak lari yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
Sugeng Guruh Legiman (41) tersangka kasus tabrak lari saat mengikuti rekontruksi yang digelar Polres Cianjur, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Penyidik Satlantas Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus tabrak lari yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selasa (21/2/2023).

Namun dalam rekontruksi tersebut, Sugeng Guruh Legiman (41) pengemudi Audi A6 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian mengaku tidak menambrak Selvi Amalia Nuraeni

"Saya yakin, bukan saya pelakunya. Dan saya sangat yakin," singkat Sugeng pada wartawan dengan tangan terikat borgol dan diampit dua orang petugas, Selasa (22/2/2023). 

Sugeng meyakini korban ditabrak hingga tewas oleh kendaraan lain yang ada di belakang mobilnya dan meminta penyidik segera membuktikan keterangannya.

"Keterangan berita acara polisi (BAP) saya dari awal tidak berubah, saya bukan pelaku penabrak korban. Semoga ini tidak ada rekayasa, karena saya bukan pelakunya," katanya. 

Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya mengatakan rekonstruksi yang digelar itu untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Cianjur.

Proses rekontruksi kasus perkaranya tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023).
Proses rekontruksi kasus perkaranya tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023). (fauzi noviandi/tribunjabar)

"Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Termasuk tim dari Polda Jabar, yang dihadir langsung Kasubdit Gakkum Dirlantas. Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cianjur," ucapnya. 

Nur Tak Hadir saat Rekonstruksi

Nur (23) atau Emilia Nurhayati penumpang mobil Audi A6 yang terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) tidak hadir dalam rekontruksi yang digelar penyidik Polres Cianjur. 

Baca juga: Nur Saksi Kunci Tabrak Lari di Cianjur Tak Hadir saat Rekonstruksi, Katanya Sedang di Luar Kota

Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya mengatakan pihaknya sudah mengundang saksi Nur (23) penumpang mobil Audi A6 untuk menghadiri rekontruksi. 

"Untuk saksi Nur kita sudah berupaya mengundang yang bersangkutan. Namun Nur saat ini sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menghadiri rekontruksi," katanya pada wartawan, Selasa (22/1/2023). 

Karena saksi Nur tidak hadir, lanjut dia, sehingga perannya dalam rekontruksi tersebut diganti oleh peran pengganti. 

"Dalam pelaksana rekontruksi peran Nur digantikan oleh saksi pengganti," tegasnya. 

Selain itu, Nanang menjelaskan terkait rangkai yang tidak dihadirkan juga dalam rekontruksi itu, karena kita fokus kepada kejadian kecelakaan laka lantas. 

"Kita fokus kepada kejadian kecelakaannya, karena rombongan itu bukan objek, yang jelas rekontruksi ini di fokuskan kepada kejadian kecelakaanya," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved