Ikatan Perhimpunan Haji Hitung Biaya Haji Bisa Rp 45 Juta, Usulan Menag Yaqut BPIH Rp 69 Juta Mahal
Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H / 2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah, dinilai memberatkan bagi calon jemaah haji.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H / 2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah, dinilai memberatkan bagi calon jemaah haji.
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat meminta pemerintah yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa bijaksana dalam menentukan BPIH.
Dalam hitungan BPIH versi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, kenaikannya bisa diangka Rp 45 jutaan.
"Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi. Kami percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yg perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak" kata Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal, M.Si dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Naik Rp 30 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Alasannya
Menurut Ijang, kenaikan biaya haji adalah hal yang lumrah karena disertai penyelenggaraan yang baik. Tapi semertinya tidak terlalu tinggi agar terjangkau bagi warga yang hendak melaksanakan ibdah.
"Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," ujar H. Ijang.
Dia berharap ada kualitas pelayanan yang lebih baik dari dampak kenaikan ongkos naik haji.
Layanan makanan haji perlu perbaiki, diupayakan juga dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia agar ekonomi kita juga mendapat manfaat banyak, tambahnya.
Usulan Kenaikan Biaya Haji
Sebelumnya Menag Yaqut mengusulkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Yaqut.
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tuturnya.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
BPIH
ibadah haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Ijang Faisal
Kasus Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Akui Gunakan Kuota Bermasalah, Merasa Jadi Korban |
![]() |
---|
3 Perubahan pada Revisi UU Haji dan Umrah: BPIH Jadi Kementerian, Kuota Haji Reguler 92 Persen |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Bandung Barat, Anggota DPRD Meninggal Dunia Saat Tunggu Kepulangan Ibadah Haji |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Umar Sebut Ibadah Haji 2025 Normal, Meski Ada Insiden Kehilangan Jemaah |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Indonesia Hilang di Arab Saudi, Semua Punya Riwayat yang Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.