Untuk Ketigakalinya, Pemprov Jabar Akan Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perannya

Sosok perempuan Jawa Barat Inggit Garnasih (1888-1984) dipandang sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah mendampingi Soekarno.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Acara Jabar Punya Informasi (Japri) yang membahas pengusulan Inggit Ganarsih menjadi pahlawan nasional di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sosok perempuan Jawa Barat Inggit Garnasih (1888-1984) dipandang sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah Inggit selama mendampingi Soekarno.

Hal ini yang membuat Pemprov Jabar kembali mengajukan gelar pahlawan nasional untuk istri Soekarno tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar, Elis Kartini, menyampaikan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional yakni 31 Maret 2023.

"Kementerian Sosial menetapkan setiap tahun batas akhir pengusulan gelar pahlawan itu tanggal 31 Maret. Nah kami mohon dukungan dari semua, sebelum batas akhir tersebut, pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional sudah bisa diserahkan ke Kementerian Sosial," ujar Elis dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).

Menurut Elis, nama Inggit Garnasih sebenarnya sudah diusulkan dua kali, tahun 2008 dan tahun 2012.

Namun karena kekurangan persyaratan akhirnya ditunda.

"Nah baru tahun ini kita akan usulkan lagi atas permintaan dari Ibu Megawati Soekarnoputri (presiden kelima RI) beberapa waktu lalu," ucapnya.

Elis menambahkan, sejak 1963 hingga 2022 sudah ada 14 pahlawan nasional yang ditetapkan berasal dari Jawa Barat.

Sejarawan Universitas Padjadjaran Reiza D Dienaputra menjelaskan peran Inggit dalam perjuangan bangsa ini.

Dari awal mendampingi Bung Karno, kiprah Inggit sangat besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.

"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu," kata Reiza.

Namun Reiza yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui, dalam penetapan pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik adminstrasi maupun literatur lainnya.

"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," jelas Reiza. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved