Pemuda Asal Pangandaran Diciduk Setelah Bobol dan Ambil Alat Elektronik di SD di Ciamis

Jajaran Polres Ciamis berhasil menciduk maling spesialis peralatan sekolah. Kali ini pelakunya adalah AH (25).

Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Tribun Jabar/Andri M Dani
Jajaran Polres Ciamis melakukan konferensi pers kasus pencurian barang elektronik inventaris SDN 4 Sidamulih di Dusun Cigasong, Desa Mekarmulya,, Pamarican, Ciamis, Kamis (16/2/2023). 

Sebelumnya, pada pertengahan bulan November 2022, jajaran Polres Ciamis berhasil menggulung kawanan garong spesialis sekolah.

Mereka yakni TT (38) warga Panjalu, R (19) warga Rancah, AG (16) warga Majalengka, dan AH (22) juga dari Majalengka.

Mereka menggasak ruang perpustakaan di 4 SD sederajat masing-masing 2 SD/sederajat di Panjalu, berikut di Rancah dan Lumbung masing-masing satu SD.

Terakhir, pelaku mengasak ruang perpustakaan MI di Ciomas pada 15 November 2022 malam.

Esok harinya jajaran Polsek Panjalu dan POlres Ciamis berhasil membekuk para pelaku.

Total barang bukti berupa enam buku pelajaran serta satu set alat musik rampak gendang berhasil diamankan.

Baca juga: Pasutri Lansia di Cianjur Hilang Terbawa Arus Sungai Saat Menyeberangi Jembatan yang Tiba-tiba Roboh

Sementara enam karung buku pelajaran sudah terlanjur dijual oleh pelaku ke tukang loak.

Atas adanya kasus pencurian di sekolah, Tony mengimbau para guru dan pengelola sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Dia mengnjurkan pihak sekolah mempunyai petugas internal yang rutin menjaga sekolah setiap hari.

“Terutama pada jam-jam rawan malam hari hingga pagi. Dari berbagai kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut berlangsung selepas tengah malam, saat gedung sekolah sepi dan tidak ada yang berjaga,” ucap Tony. (andri m dani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved