Sahabat SMA Ungkap Sosok Ferdy Sambo Citranya Berbanding Terbalik dengan Vonis: Putri Cinta Pertama
Putusan hakim soal vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo ternyata turut membuat sahabatnya terkejut, ungkap sosok Sambo semasa SMA
Hal itu terlihat saat Sambo tetap berkumpul dengan teman-teman SMA-nya meski sudah jadi jenderal.
"Memang orangnya disiplin. Kalau diangkat jadi ketua kelas disiplin."
"Dia juga cerdas dan sangat menonjol dari teman-teman kami yang lain,"
"Dia juga sangat care terhadap teman-teman. Kalau dia dinas, sampai jenderal pun, beliau kalau ke Makassar selalu menemui kami. Jadi beliau tetap humble dan sangat dekat," ungkap Agus.
Baca juga: Ternyata Ini Pertimbangan Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan
Menelisik kasus yang membelit Sambo, Agus mengaku tak menyangkanya.
Menurut Agus, Sambo tidak akan melakukan tindakan keji pembunuhan berencana jika tak ada pemantiknya.
"Di luar apa yang kami bayangkan. Karena kita anggap Ferdy tidak mungkin melakukan sesuatu kalau tidak ada hal yang terlalu menekan dirinya. Selama ini kami tahu dia care dan baik terhadap keluarga dan teman-temannya. Kami kaget sekali," imbuh Agus.
Menengok masa lalu, Agus tak menyangka Sambo bisa melakukan perbuatan jahat seperti yang diurai majelis hakim.
Dalam uraian vonisnya, majelis hakim menjabarkan kejahatan Sambo yang berbanding terbalik dengan sikap sang mantan Kadiv Propam Polri itu semasa SMA.
"Ini mungkin sesuatu yang baru dan terlalu berat bagi dia sehingga dia harus melakukan itu. Selama ini tidak ada kejadian yang Ferdy Sambo emosional. Bahkan setiap ketemu kita selalu bercanda," kata Agus.
Tak cuma tahu soal sosok Sambo, Agus juga tahu perihal kisah asmara sahabatnya itu.
"Agus tahu bahwa Putri Candrawathi adalah cinta pertama Ferdy Sambo”
"PC ini cinta pertamanya Ferdy. Jadi dia dari SMP udah bersama dan waktu itu ada perasaan saling suka. SMA mereka berpisah, ketemu lagi setelah Akabri. Jadi dia sangat mencintai Putri," akui Agus.
Hal-hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
Akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo, majelis hakim mengurai tujuh poin yang memberatkan.
Komunitas Gada Membaca, Dari Pelosok Berjuang Kenalkan Literasi Digital Pada Anak |
![]() |
---|
Siswi SMA di Jakarta Timur Dicabuli Kakek 65 Tahun Tetangganya Sendiri, Korban Mengandung 6 Bulan |
![]() |
---|
Psikolog Soroti Kasus MTsN Purwakarta: Bullying Bukan Kenakalan Individu, Tapi Budaya di Sekolah |
![]() |
---|
Link Download Buku Paket Matematika Tingkat Lanjut Matpel Pilihan SMA, Referensi Belajar TKA 2025 |
![]() |
---|
GMNI Nilai Pemkab Cianjur Belum Layak Jalankan Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.