Pria di Tasikmalaya Nekat Rampok Minimarket pakai Senjata Tajam, Hasilnya untuk Beli Sepeda Anak
S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
Hari ini, Rabu (15/2/2023), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35) yang bertanggung jawab atas aksi perampokan tersebut.
"Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap," ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com.
Sambungnya, S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp 2 juta.
“Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya,” lengkap Suhardi.
S yang tinggal tidak jauh dari minimarket yang dirampoknya itu, berprofesi sebagai penjaga parkir salah satu toko yang juga tidak jauh dari minimarket tersebut.
"S merupakan tukang parkir di toko dekat minimarket yang dicurinya. Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya," tambah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Lanjutnya, S memang mengetahui kondisi minimarket tersebut, sehingga ia melancarkan aksinya saat karyawan tengah membereskan barang serta menghitung uang.
“S sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasaran pencuriannya, dan mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang,” lengkap Ari.
Tambahnya, S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun," pungkas Ari. (*)
perampokan minimarket
Kabupaten Tasikmalaya
Aksi perampokan
rekaman CCTV
AKBP Suhardi Hery Haryanto
Remaja yang Ditangkap Polisi Tasikmalaya Sudah Dipulangkan, Bukan Anggota Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Antisipasi Demo, ASN di Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas dan Tak Pakai Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Apes Nasib Maling Motor di Pangandaran, Terjun ke Jurang, Nyaris Diamuk Massa, Ujungnya Ditangkap |
![]() |
---|
Remaja Cisayong Tewas dalam Kecelakaan Maut di Indihiang Tasikmalaya, Motornya Dihantam Doa Ibu |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Sempat Meeting dengan Klien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.