Pengakuan Pemuda Asal Kabupaten Cirebon yang Edarkan Uang Palsu, Iseng Belajar dari YouTube

Pemuda berkaus biru tampak terisak saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (15/2/2023).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), saat mengintrogasi DP dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemuda berkaus biru tampak terisak saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (15/2/2023).

Suaranya juga terdengar terbata-bata saat mengakui perbuatannya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Cirebon, sehingga harus mendekam di balik jeruji besi.

Di hadapan petugas, pemuda berinisial DP (22) yang berasal dari Kabupaten Cirebon tersebut mengaku mempelajari cara membuat uang palsu dari YouTube.

Bahkan, DP yang Pengangguran itu pun mengakui perbuatannya berawal dari iseng belaka.

Dia kemudian mencoba mempraktikkannya dan akhirnya berhasil.

Baca juga: Pemuda Asal Kabupaten Cirebon Nekat Mengedarkan Uang Palsu, Kini Ditangkap Polisi

"Saya pelajari semuanya dari video tutorial di YouTube, awalnya hanya iseng," ujar DP saat ditanya petugas mengenai motifnya hingga nekat mengedarkan uang palsu.

Ia mengatakan, baru kali ini membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Udang, hingga akhirnya diamankan petugas Polres Cirebon Kota pada Senin (6/2/2023) kira-kira pukul 19.24 WIB.

DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kapok dan sangat menyesali perbuatannya yang nekat mengedarkan uang palsu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan, jajarannya menangkap DP di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Saat diamankan, tersangka baru saja mengedarkan uang palsu tersebut untuk membeli vape. Korban yang menjualnya merasa curiga saat menerima uangnya.

Baca juga: Waspada, Uang Palsu yang Disita Polisi di Garut Kemiripannya 90 Persen, Ini Cara Membedakannya

Menurut dia, korban langsung melapor ke layanan pengaduan Polres Cirebon Kota karena mencurigai DP.

"Kami langsung bergerak untuk mengamankan DP, dan ditemukan 260 lembar uang palsu 100 ribuan dari tas ranselnya yang turut disita sebagai barang bukti," kata Ariek Indra Sentanu. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved