Dari Sini Asal Uang Rp 100 Juta di Tas ODGJ yang Ditemukan Meninggal Dunia, Minan Pernah Terjengkang

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Minan di Depok bikin heboh setelah meninggal dunia. 

Editor: Giri
Istimewa
Warga tengah menghitung uang di tas ODGJ bernama Minan yang ditemukan meninggal dunia di depan SPBU Jalan Pramuka, RT 003 RW 001, Grogol, Limo Kota Depok, pada Senin (13/2/2023). Jumlah uangnya lebih dari Rp 100 juta. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Minan di Depok bikin heboh setelah meninggal dunia

Penyebabnya, ada uang dengan jumlah tak sedikit yang ditemukan di tasnya. Angkanya Rp 100 juta! 

Adik Minan bernama Minah menjelaskan asal-usul uang tersebut. Dia mengatakan, uang itu merupakan uang pemberian orang yang dikumpulkan.

Minah menjelaskan, uangg kertas yang dikumpulkan Minan terdiri atas pecahan Rp 2.000 hingga Rp 100 ribu.

Beberapa lembar di antaranya rusak.

Menurut Minah, Minan juga dikenal tak pernah jajan, sehingga uang yang dikumpulkan tersebut awet.

"Dibagi (didapat dari) sama orang, nah terus dia kumpulin. Makanya itu kalau ada yang bagi saja dia kumpulin sampai gempi (rusak) begitu karena enggak dijajanin," kata Minah kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Minah tak mengetahui secara pasti sejak kapan kakaknya mulai mengumpulkan uang tersebut.

Namun, dia memperkirakan bahwa Minam telah mengumpulkan uang itu sejak 20 tahun lalu.

"Dari dulu, sudah 20 puluh tahun. Semenjak emak saya meninggal, kayaknya," ujar dia.

Dalam kenangan Minah, kakaknya memang dikenal tak pernah melepaskan tas dari punggungnya.

Ia bercerita pernah suatu ketika saat tasnya sudah terisi penuh, Minan terjengkang karena tak kuat menahan beban.

Saat itu Minan sudah berusia 70 tahun.

"Pernah kapan waktu dia ngejengkang, akhirnya saya rendeng balik. Saya bilang, 'Itu tas enggak usah dibawa', kalau hilang saya yang tanggung jawab," kenang Minah.

Kendati demikian, Minah mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tas kakaknya itu terdapat uang dalam jumlah banyak.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved