Persis Jabar Menolak Kenaikan BPIH

Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (Persis) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan sikap menolak atas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)

Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
ist
Persatuan Islam 

BANDUNG, TRIBUN - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (Persis) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan sikap atas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang direncanakan pemerintah RI. Ketua Persis Jabar, KH Iman Setiawan Latief, mengatakan adanya rencana pemerintah RI untuk menaikkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30 persen, bisa menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jamaah menjadi Rp 69,19 juta. Jumlah tersebut ternyata 70 % dari jumlah total BPIH. 

PW Persatuan Islam Provinsi Jawa Barat
PW Persatuan Islam Provinsi Jawa Barat (ist)

Dalam surat pernyataan sikap bernomor 65/B.4-C.3/H.01/2023 tentang Penolakan Rencana Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, ada enam poin pernyataan sikap yang dikeluarkan Persis Jabar.

Pertama, merasa keberatan dan menolak rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023. Kedua, merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak  kepada rakyat.

Ketiga, kenaikan persentase biaya yang dibebankan kepada jamaah melonjak drastis menjadi 70 % . “Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada jamaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jamaah sangat tidak mungkin mencukupi, apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100 persen. Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh- puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jamaah haji,” kata dia.

Keempat, Persis Jabar sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut, dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat. 

“Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jamaah dan keluarganya,” kata KH Iman dalam pernyataan sikap poin kelima.

Keenam, dalam waktu mendatang pemerintah agar tidak lagi mengambil keputusan dan kebijakan yang menimbulkan polemik dan potensi meresahkan masyarakat. 

“Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen, dan dengan 40 persen pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jamaah,” ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved