BNPB Segera Bangunkan Hunian Tetap Penyintas Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi, Setelah Momen Ini
Penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi segera dibangunkan rumah hunian tetap
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi segera dibangunkan Rumah Hunian Tetap (huntap).
Dua tahun berlalu meratapi pasca pergerakan tanah Ciherang, warga pun meminta kepastian pemerintah untuk pembangunan hunian tetap.
Terkini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera menindaklanjuti harapan para penyintas langsung meninjau lokasi rumah huntap.
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah menargetkan, pelaksanaan pembangunan rencananya akan dimulai setelah Idul Fitri Tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah kami berharap setelah Lebaran ini mungkin nanti bisa dimulai pembangunannya. Karena kan proses administrasinya juga butuh waktu," kata Jarwansyah kepada Tribunjabar.id, Sabtu (11/02/2023).

"Kemudian land clearing dan cut and fill nya juga butuh waktu. Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar kalau kita lihat lama, ya semua ada prosesnya cepat juga kalau nanti bermasalah kan jadi lama juga," ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Korban Pergerakan Tanah di Palabuhanratu Sukabumi Akan Direlokasi ke Lahan PTPN
Untuk teknis pembangunan 129 hunian tetap akan dilimpahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi setelah proses administrasi dan cut and fill sudah dikerjakan.
"Begitu juga anggarannya sudah disalurkan dan menunggu proses tahapan, bukan sengaja dilambat-lambatkan nanti pemerintah daerah akan membentuk tim teknisnya," ujarnya
"PPK nya udah dibentuk sejak sekarang nanti tinggal duduk bersama aplikator barangkali mana rumah-rumah yang tinggal pilihan kepada masyarakat. Kami berharap nanti rumahnya seragam dari mungkin ada tiga atau empat jenis rumah misalnya ada rumbako, ada riksa, ada risa, ada kita, ada domus nanti ditunjukkan aja gambarnya kesepakatan," ucap Jarwansyah.
Selain dipergunakan untuk tempat hunian tetap penyintas pergerakan tanah di Ciherang, Kecamatan Nyalindung, di lahan seluas 4,8 hektare milik PTPN VIII Goalpara juga kemungkinan akan dibangun huntap untuk penyintas pergerakan tanah dari kampung Suradita kecamatan Gegerbitung Sukabumi.
"Dengan dana Rp 50 juta per unit tipe 36. Ini lahan 4,8 hektare mungkin nanti sebagian untuk fasum fasos juga karena kan di sini akan dibangun 152 unit dan itu mungkin ga habis 2 hektare, sisanya bisa dipergunakan untuk pembangunan lain," kata Jarwansyah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan mengatakan, pembangunan hunian tetap dan penanganan sejumlah bencana yang ada di kabupaten Sukabumi akan diupayakan selesai pada tahun ini.
Sebagaimana diketahui, bencana yang berdampak pada kerusakan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi terjadi di sejumlah titik.
Baca juga: Korban Pergerakan Tanah di Nyalindung Sukabumi Curhat ke Bupati, Takut Tinggal di Rumah Nyaris Roboh
Antara lain pergerakan tanah di kampung Ciherang, pergerakan tanah di Suradita Gegerbitung, pergerakan tanah di Kertaangsana, pergerakan tanah di Desa Pasir Suren, dan dampak gempa bumi Cianjur yang ada di 15 kecamatan di kabupaten Sukabumi.
BNPB
pergerakan tanah di Sukabumi
Kampung Ciherang
Kecamatan Nyalindung
Kabupaten Sukabumi
pergerakan tanah
Rumah Hunian Tetap
BPBD Kabupaten Sukabumi
Belasan Rumah di Sukabumi Rusak akibat Gempa Bumi, Alami Retak-retak |
![]() |
---|
Tak Hanya di Sesar Aktif Sukabumi, Gempa pun Mengguncang Gunung Salak |
![]() |
---|
Gempa Sukabumi: BPBD Catat Belasan Rumah Rusak, Dinding Retak-retak |
![]() |
---|
BMKG Catat 30 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Bumi M 4,0 Menggoncang Sukabumi dan Bogor |
![]() |
---|
Lahan Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi Rusak: Pemerintah Diminta Jadikan Hutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.