Curi Kaca Spion Fortuner Milik Tetangganya, Dua Warga Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi

Aparat kepolisian di Jatinangor, Sumedang, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kaca spion mobil mewah

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Jatinangor
Dua orang pelaku pencurian kaca spion mobil mewah di Jatinangor, Sumedang diringkus polisi, Jumat (10/2/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian di Jatinangor, Sumedang, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kaca spion mobil mewah. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi.

Mereka adalah BG (29), dan GK (40). Keduanya merupakan warga Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan aksi kedua pelaku berhasil terekam CCTV tengah beraksi membobol spion mobil korban Toyota Fortuner milik korban bernama Diden di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor  pada Jumat (10/2/2023). 

Dedi menyebutkan peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku tengah berkunjung ke rumah milik korban. 

Baca juga: Viral Dua Perempuan Curi 6 Boks Susu di Supermarket Terciduk CCTV, Barang Dimasukkan ke Dalam Rok

Kemudian, kata Dedi, saat saksi hendak menyalakan mobil milik korban, ternyata spionnya raib digondol para pelaku. 

“Saksi dan pemilik mobil langsung mengecek video CCTV, dan akhirnya korban melaporkannya ke Mapolsek Jatinangor," kata Dedi Jujana kepada TribunJabar.id, Sabtu (11/2/2023). 

Dedi mengatakan, usai petugas menerima laporan terkait kasus pencurian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku berhasil teridentifikasi, dan keduanya masih tetangganya korban. Keduanya berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Jatinangor  di rumahnya masing-masing," katanya. 

Sebelumnya, kata Dedi, kedua pelaku sempat membantah melakukan pencurian kaca spion milik korban.

Namun setelah diperlihatkan rekaman cctv aksi pencurian keduanya tidak bisa mengelak dan akhirnya mengaku.

Baca juga: Maling di Purwakarta Curi Tas Milik Perawat yang Tertidur Lelap di Klinik, Uang dan Ponsel Raib

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinangor," ucapnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved