Ayah Aniaya Anak

Anak yang Dianiaya Ayah Kandung di Cimahi Akan Diberikan Trauma Healing oleh DP3AKB Kota Bandung

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, bakal memberikan pendampingan trauma healing untuk AMN.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ade Nanda alias Ade Bogel (37), ayah yang menyiksa dua anak kandungnya saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023). Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, bakal memberikan pendampingan trauma healing untuk AMN, anak yang disiksa Ade Bogel. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, bakal memberikan pendampingan trauma healing untuk AMN.

AMN merupakan bocah berusia 12 tahun, korban penganiayaan ayah kandung di Kota Cimahi.

Penganiayaan yang dilakukan ayah kandung bernama Ade Bogel (34) itu, dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara pada Senin 6 Februari 2023.

Tidak hanya AMN, pelaku juga menyiksa putri bungsunya AH (10) hingga meninggal dunia.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3AKB Jabar, Anjar Yusniar mengatakan, saat ini AMN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Bandung.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Cimahi yang Disiksa Ayah, Kondisinya Bagus, Adiknya Meninggal

Sebab, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, terutama bagian kepala.

"Sampai saat ini korban masih dalam proses perawatan di RS karena memang kondisinya luka-luka ada bagian tubuh yang patah dan lebam-lebam, dan sampai saat ini masih dilakukan proses pengobatan untuk penyambungan tulangnya menggunakan gips," ujar Anjar, saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Menurut Anjar, bocah laki-laki itu berpotensi mengalami trauma berat setelah mengalami kejadian buruk tersebut.

Apalagi, kata dia, AMN sebagai kakak menyaksikan betul bagaimana sang adik dipukuli dan ditendang oleh ayahnya sendiri.

DP3AKB, kata dia, bakal melakukan pendampingan pemulihan trauma pada AMN.

Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada penyembuhan AMN di RS.

"Itu sangat perlu (pendampingan), karena dia di situ mungkin menyaksikan adiknya sampai dengan meninggal, kemudian juga jangan sampai perlakuan ayahnya itu dengan cara mendidik seperti itu dengan cara kekerasan diperbolehkan," katanya.

Pendampingan trauma healing penting dilakukan untuk memulihkan gangguan psikologis yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Baca juga: Haru Bocah yang Disiksa Ayah Kandung di Cimahi, Bisa Video Call dengan Ibu Kandung yang Jadi TKW

Menurutnya, anak cenderung akan meniru perbuatan orang tuanya. Maka dari itu, untuk menghindari terjadinya hal serupa pada anak, mereka perlu memberikan pendampingan yang serius.

"Jadi, kami akan melakukan (pendampingan) psikologis agar korban ini tidak menimbulkan trauma dan jangan sampai menjadi pelaku (di kemudian hari)," ucapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved