Persib Bandung

Lagi-lagi Persib Bandung Kena Sanksi Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh, Kini Harus Bayar Puluhan Juta

Sanki denda tersebut didapatkan Persib Bandung, setelah oknum bobotoh berbuat hal yang tidak pantas saat pertandingan melawan PSS Sleman

Tribun Jabar/Deni Denaswara
Bobotoh di Tribun Timur memberi dukungan tim Persib Bandung saat pertandingan lawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (5/2/2023). Pertandingan di menangkan Persib Bandung dengan skor (2-0). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jelang laga panas melawan Bali United, Persib Bandung lagi-lagi mendapatkan sanksi denda dari Komisi Displin (Komdis) PSSI.

Sanki denda tersebut didapatkan Persib Bandung, setelah oknum bobotoh berbuat hal yang tidak pantas saat pertandingan melawan PSS Sleman, Minggu (5/2/2023).

Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023, oknum suporter Persib Bandung terbukti melanggar aturan setelah melakukan aksi pelemparan botol air mineral kepada supporter PSS Sleman saat bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Akibat pelanggaran tersebut, tim Persib Bandung harus terkena denda sebesar Rp 50 juta kepada komdis PSSI.

Atas aksi tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan 11 oknum suporter yang dianggap sebagai provokator saat kejadian berlangsung.

Setelah melalui tahap pemeriksaan, aparat kepolisian memastikan mereka semua yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.

"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan PERSIB" ungkap Head of Communications PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhi Pratama, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, hukuman denda seperti ini bukan hal yang pertama bagi Persib Bandung.

Tercatat, Persib Bandung sudah pernah terkena denda dari komdis PSSI akibat penyalaan flare di stadion hingga perbuatan provokasi kepada tim lawan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved